KLASIFIKASI PERTANIAN
DAN PETANI
1. Klasifikasi Pertanian:
Belum ada klasifikasi pertanian yang baku sampai saat ini. Pertanian sering digolonggolongkan
menurut keperluan tertentu, sering tumpah tindih, sering berbeda di lain
daerah. Tanaman kentang di Indonesia masuk dalam Horti-kultura, di Eropah masuk
dalam bukan Hortikultura tetapi tanaman makanan. Namun demikian dapat dihimpun
klasifikasi pertanian sebanyak 11 macam penggolongan pertanian. Penggolongan itu
adalah sebagai berikut:
1. Pertanian dalam arti sempit dan luas. Pertanian dalam arti sempit adalah
bercocok tanam, jadi hanya kegiatan usaha tanaman. Dalam arti luas pertanian
meliputi bercocok tanam, kehutanan, perikanan dan peternakan.
2. Pertanian Rakyat dan Perkebunan, perbedaan pertanian rakyat dengan
perkebunan terutama terletak dalam luas areal dan manajemennya. Pertanian
rakyat termasuk perkebunan rakyat dalam areal lebih sempit dan manajemen
sederhana. Menurut pemilikannya perkebunan dibagi menjadi perkebunan
BUMN, perkebunan Swasta Asing, perkebunan Swasta Nasional, Joint venture,
dan PIR. Akhir-akhir ini dikenal juga PIR unggas.
3. Pertanian Tanaman Makanan dan Perdagangan, Penggolongan ini cukup
lemah, sebagai contoh tanaman padi adalah bahan untuk makanan, tetapi juga
dapat diperdagangkan. Dalam kehidupan praktis yang dimaksud dengan tanaman
perdagangan secara umum komoditinya bukan untuk sebagai bahan makanan.
Tanaman Makanan terdiri atas: Tanaman Serealia, Kacangan dan Umbian.
4. Pertanian Hortikultur dan non-Hortikultur. Hortikultur terdiri dari buahbuahan,
sayur-sayuran dan bunga-bungaan. Hasil hortikultur pada umumnya
mempunyai sifat mudah busuk/rusak (perishable) dan bermuatan besar (bulky =
volumeneous). Sering disebut bahwa sifat seluruh hasil pertanian adalah
perishable dan bulky, pada hal hasil pertanian non-hortikultur tidak mudah rusak
dan tidak bulky seperti cengkeh, jagung, padi, lada dan lainnya. Karena itu hatihati
dalam menggeneralisasi sifat-sifat pertanian. Di Indonesia tanaman kentang
termasuk tanaman hortikultura, tetapi di Eropah, misalnya di Belanda termasuk
tanaman makanan.
5. Pertanian Tanaman Semusim dan Tanaman Keras, Tanaman semu-sim
sering disebut tanaman muda atau tanaman tahunan atau annual crop. Contoh
annual crop adalah padi, jagung, pisang, cabe, kentang, kacangan, dan
sebagainya. Tanaman semusim ini dapat dibagi dua yaitu:
1. Sekali tanam sekali panen seperti padi, jagung.
2. Sekali tanam beberapa kali panen seperti cabe, tomat arcis, buncis dan
sebagainya.
Tanaman Keras atau perenial crop adalah tanaman yang berumur panjang dan
dapat berbuah atau panen berkali-kali. Contohnya: karet, kelapa sawit, coklat,
duren, mangga, asam gelugur, duku dan sebagainya.
6. Pertanian Subsisten dan Perusahaan, Pertanian subsisten adalah perta-nian
yang seluruh hasilnya digunakan atau dikonsumsi sendiri oleh pro-dusennya.
Contoh: padi, jagung, ternak ayam yang dipelihara bertujuan untuk konsumsi
sendiri, tidak ada maksud untuk dijual ke pasar. Pertanian subsisten secara murni
pada saat ini dapat dikatakan sudah langka, hanya terdapat di daerah-daerah yang
terisolasi seperti di Nias. Kalau hasil perta-nian itu hanya cukup untuk dimakan
maka disebut subsistence level of living, dan kondisi ini sama dengan petani
miskin. Pertanian perusahaan atau commercial adalah pertanian yang hasilnya
bertujuan dijual ke pasar. Bukan harus semua hasil padi seorang petani dijual ke
pasar, boleh saja sebagian dikonsumsi sendiri dan sebagian dijual. Hasil tanaman
karet pada umumumnya seluruhnya dijual ke pasar.
7. Pertanian Generatif dan Ekstraktif, Pertanian generatif adalah pertani-an yang
telah dilakukan di dalamnya pemeliharaan/perlakuan pada proses produksinya.
Petani terlibat dalam pemupukan, dalam pembrantasan hama/penyakit, dalam
pemilihan benih/bibit. Pertanian ekstraktif (sammel- wirtshaft) adalah usaha
pertanian yang hanya mengumpulkan hasil, misal-nya pengambilan rotan di
hutan, penebangan kayu hutan, pengambilan gubal gaharu di hutan, penangkapan
ikan di laut. Bila rotan atau gaharu sudah dibudidayakan maka dia berubah
menjadi pertanian generafif.
8. Pertanian Lahan Sawah dan Lahan Kering, lahan sawah adalah lahan yang
pada saat-saat tertentu digenangi air untuk ditanami, kalau terus-menerus
tergenang air disebut kolam atau tambak. Berdasarkan sumber airnya sawah
dibagi menjadi:
1. Sawah irigasi (teknis dan setengah teknis), tadah hujan, rawa, paluh dan
sebagainya. Pengaliran/pemberian air ke lahan sawah disebut irigasi, boleh
juga dengan sprinkle, pembuangan air keluar dari sawah disebut drainasi.
2. Lahan kering adalah lahan yang senantiasa diusahakan kering, lahan
kering sering disebut lahan darat, tegalan, huma atau ladang. Usaha-usaha
perkebunan pada umumnya terdapat di lahan kering.
9. Pertanian Modern dan Tradisionil, pertanian intensif dan ekstensif berkonotasi
terhadap jumlah nilai input per hektar, pertanian modern dan tradiosionil
berkonotasi ter-hadap tingkat penggunaan teknologi. Pertanian modern
menggunakan teknologi lebih tinggi daripada pertanian tradisionil. Pertanian
modern banyak menggunakan mesin-mesin, sedikit memakai tenaga manual.
Pertanian modern belum tentu lebih menguntungkan dari-pada pertanian
tradisionil. Pertanian modern di Sumatera Utara belum tentu modern bagi petani
di USA. Pertanian modern dapat menimbulkan pengangguran di perdesaan di
Indonesia.
10. Pertanian Spesialisasi dan Diversifikasi, pertanian spesialisasi disebut juga
pertanaman sejenis atau monokulture pada usaha tanaman. Spesialisai berarti
mengusahakan khusus satu jenis tanaman, atau satu jenis ternak atau satu jenis
ikan. Pertanian diversifikasi disebut juga pertanian campur-an. Diversifikasi
dalam arti sempit mengusahakan berbagai jenis tanaman atau berbagai jenis
ternak atau ikan. Misalnya seorang petani menanam padi+jagung+pisang, atau
memelihara kambing + bebek+ayam, atau me-melihara ikan lele+ikan gurami.
Diversifikasi dalam arti luas adalah meng-usahakan tanaman+ternak, misalnya
usaha ternak lembu+tanaman jagung, atau kombinasi dengan usaha ikan mas.
Dalam arti luas ini harus paling tidak kombinasi dari usaha dari tanaman+ternak,
atau ternak+ikan, atau ikan+hutan, atau tanaman+hutan. Dilihat dari output usaha,
diversifikasi dapat dibagi dua yakni diversifikasi horizonral dan diversifikasi
vertikal. Usaha horizontal artinya memberikan output natural pertanian, yaitu
semua usaha divesifikasi yang telah disebutkan di atas. Usaha vertikal bila dalam
satu usaha itu mempunyai output natural + output pengolahan, misalnya seorang
pekebun sawit menjual buah TBS dan menjual minyak sawit, atau seorang petani
menghasilkan padi dan beras atau tepung beras. Untuk usaha tanaman saja,
sejalan dengan pengertian diversifikasi terdapat beberapa istilah khusus yakni:
a. Tumpang gilir (multiple cropping),
b. Tumpang sari (inter cropping),
c. Bersisipan (relay cropping),
d. Bergiliran (squential planting).
11. Pertanian Intensif dan Ekstensif. orang awam menganggap pertanian
intensif adalah pertanian yang memakai areal sempit dan banyak digunakan input,
pertanian ekstensif adalah pertanian yang arealnya luas, pemakaian input tidak
disebutkan. Intensif atau ekstensifnya suatu usaha pertanian dapat ditunjukkan
dalam waktu yang sama atau berbeda, antar daerah, antar jenis tanaman/ usaha.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

4 Aturan untuk Membantu memperpanjang usia baterai ponsel anda !

PURCHASING POWER PARITY